Yth. PESERTA PPG DALAM JABATAN ANGKATAN III TAHUN 2023
Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan nomor: 2573/B2/GT.00.08/2023 tanggal 10 November 2023, maka tahapan PPG Dalam Jabatan ANGKATAN III tahun 2023 telah menetapan peserta pada tanggal 11 November 2023. Selanjutnya peserta yang telah ditetapkan menjadi peserta PPG Dalam Jabatan ANGKATAN III tahun 2023 di Universitas Nusa Cendana WAJIB melakukan lapor diri pada laman https://simppg.undana.ac.id mulai tanggal 11 November 2023 s.d. 14 November 2023 Pukul 23.59 Wita.
tata cara memasukan user dan password:
user: no_UKG
pass: no_UK
contoh Pak Simon Petrus dengan no ukg 201501024899 dengan tangg lahir 17 Agustus 1945
maka yg diinput pada sistem:
user: 201501024899
password: 201501024899
dengan menyiapkan persyaratan seperti tertera di bawah:
Persyaratan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata Mahasiswa (dimasukan pada saat lapor diri online)
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah Asli S1 (jika ada perbedaan nama sertakan keterangan perbaiakan nama)
- Scan Transkrip Nilai Asli S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (atau 400 x 600 pixel) menggunakan Jas berwarna gelap dan latar berwarna merah.
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP
- Surat Keterangan Penggati Ijazah jika terdapat keselahan penulisan nama pada Ijazah
Peserta yang tidak melakukan lapor diri sesuai tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dari pelaksanaan PPG Dalam Jabatan ANGKATAN III tahun 2023.
TTD
Pengelola PPG Undana
Leave a Reply