(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Lapor Diri PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2023 Undana

Diinformasikan kepada calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 Universitas Nusa Cendana, lapor diri akan dilaksanakan secara daring (online), teknis lapor diri calon mahasiswa baru silahkan membuka laman https://siadiknona.undana.ac.id/spmbfront/jalur-seleksi untuk mengisi biodata dan menggungah berkas persyaratan. Unggah berkas persyaratan bisa dilakukan mulai tanggal 7-9 September 2023. Untuk menggakses laman https://siadiknona.undana.ac.id/spmbfront/jalur-seleksi gunakan:

Adapun berkas yang perlu diunggah pada saat lapor diri antara lain:

  1. Lembar pakta integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh dari aplikasi SIMPKB pada saat konfirmasi kesediaan.
  2. Scan Ijazah S1. Lampirkan surat keterangan perbaikan data dari perguruan tinggi asal bila memang ada.
  3. Scan Transkrip S1.
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Scan Akte kelahiran.
  5. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat. SKCK bisa berasal dari Polsek bila memang berwenang menerbitkan. Bila tidak, gunakan SKCK dari Polres atau Polda
  6. Scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani
  7. Scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani
  8. Scan Surat Bebas NAPZA (minimal 3P)dari BNN atau Kepolisian atau Puskesmas atau RSUD atau lembaga yang berwenang mengadakan tes NAPZA.
  9. File pasfoto berwarna, dengan ketentuan:

➢ Ketentuan umum:
(1) Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang sisi kiri- kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto (4 x 6),
(2) Memakai latar belakang (background) berwarna merah,
(3) bukan swafoto (selfie), bukan hasil repro dari foto cetak, bukan crop dari foto lain, dan bukan foto hasil edit,
(4) Lakukan pengambilan foto dari studio foto untuk mendapatkan hasil yang baik dan gunakan file dari studio tersebut,
(5) Tidak ada teks apapun di dalam foto.

➢ Ketentuan khusus untuk pria:
(1) Memakai jas berwarna hitam, hem berwarnaputih polos dan berkerah, dasi hitam,
(2) Tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topi

➢ Ketentuan khusus untuk wanita:
(1) Memakai jas berwarna hitam, hem berwarna putih polos dan berkerah, tanpa dasi,
(2) Bagi yang berkerudung: memakai kerudung berwarna hitam polos,
(3) Tidak memakai kacamata,
(4) Bagi yang berkerudung panjang, masih bisa diterima bila kerudungnya menutupi hem putih (dimasukkan ke dalam jas atau menutupi jas).

Silahkan bergabug dalam Grup WA PPG Prajabatana Tahun 2023

Tertanda
Pengelola PPG 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish